1. Pengertian Telematika
Kata atau istilah telematika
pertama kalinya digunakan pada tahun 1978 oleh Simon Nora dan Alain Minc
(berkebangsaan Perancis) dalam bukunya yang berjudul “L’informatisation de la Societe”.
Istilah telematika ini berasal dari kata dalam bahasa perancis yaitu “telematique” yang merupakan gabungan
dari dua kata yaitu telekomunikasi dan informatika. Dua kata tersebut memiliki
arti sebagai berikut :
- Telekomunikasi : Suatu teknik proses penyampaian
informasi (pesan, ide, gagasan) dari suatu tempat ke tempat lain yang
berlangsung secara dua arah serta mencakup semua bentuk komunikasi jarak jauh.
- Informatika : Struktur, sifat, dan interaksi dari
beberapa sistem yang dipakai untuk mengumpulkan data, memproses dan menyimpan
hasil pemrosesan data, serta menampilkannya dalam bentuk informasi.
Jadi telematika dapat diartikan sebagai komunikasi jarak jauh (tele=jauh)
dengan perantaraan media elektromagnetik. Kemampuan dari telematika itu sendiri
adalah mampu mentransmisikan sejumlah informasi dalam sekejap, menjangkau
seluruh dunia, dan dalam berbagai cara, yaitu dengan perantaraan suara
(telepon), huruf, data dan gambar atau juga kombinasi diantaranya.
1.2 Definisi Telematika
Beberapa definisi-definisi
dari Telematika adalah sebagai berikut :
- Menurut Kerangka Kebijakan Pengembangan dan
Pendayagunaan Telematika di Indonesia : Teknologi Telematika merupakan
singkatan dari teknologi komunikasi, media, dan informatika. Senada dengan
pendapat pemerintah, Telematika diartikan sebagai singkatan dari Tele =
Telekomunikasi, Ma = Multimedia, dan Tika = Informatika.
- Menurut Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) : Telematika
berarti perpaduan dan pembauran (konvergensi) antara teknologi informasi
(teknologi komputer), teknologi telekomunikasi, termasuk siaran radio maupun
televise dan multimedia.
- Menurut Pengantar Mata Kuliah Hukum Telematika :
Istilah telematika merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi
telekomunikasi, media, dan informatika yang semula masing-masing berkembang
secara terpisah. Konvergensi telematika kemudian dipahami sebagai sistem
elektronik berbasiskan digital atau the net.
Berdasarkan
pendapat-pendapat tersebut, maka dapat disarikan pemahaman tentang telematika
sebagai berikut :
- Telematika adalah sarana komunikasi jarak jauh
melalui media elekromagnetik.
- Kemampuannya adalah mentransmisikan sejumlah besar
informasi dalam sekejap, dengan jangkauan seluruh dunia, dan dalam
berbagai cara, yaitu dengan perantaan suara (telepon, musik), huruf,
gambar dan data atau kombinasi-kombinasinya. Teknologi digital
memungkinkan hal tersebut terjadi.
- Jasa telematika ada yang diselenggarakan untuk umum
(online, internet), dan ada pula untuk keperluan kelompok tertentu atau
dinas khusu (intranet).
1.3 Bidang – Bidang yang Memanfaatkan Telematika
Beberapa ilmu-ilmu yang mendasari telematika diantaranya seperti ilmu
komunikasi, informasi, teknologi elektronik, teknologi multimedia, teknologi
jaringan dan lain-lain. Saat ini telematika muncul sebagai bidang ilmu yang memfokuskan
pada peningkatan interaksi di anatara manusia, berikut beberapa bidang –
bidang yang menerapkan pemanfaatan
telematika :
- Integrasi antara sistem telekomunikasi dan informatika
yang dikenal sebagai Teknologi komunikasi dan Informatika atau ICT (Information
and Communications Technology). Secara lebih spesifik, ICT merupakan ilmu yang
berkaitan dengan pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan
menggunakan peralatan telekomunikasi.
- Dalam teknologi Sistem Navigasi/Penempatan Global atau
GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer dan
teknologi komunikasi berpindah (Mobile Communication Technology).
- Dalam bidang transportasi untuk bidang kendaraan dan
lalu lintas (Road Vehicles dan Vehicle Telematics).
- Dalam bidang pengindraan jarak jauh seperti pengolahan
citra bentuk kenampakan bumi, Negara, dataran alam, dan lain – lain.
1.4 Bentuk – Bentuk Pemanfaatan Telematika
Ragam bentuk yang akan disajikan merupakan aplikasi yang sudah berkembang
di berbagai sektor, maka tidak menutup kemungkinan terjadi tumpang tindih.
Semua kegiatan dengan istilah work and play dapat menggunakan telematika
sebagai penunjang kinerja usaha semua usaha dalam semua sektor, sosial, ekonomi
dan budaya. Bentuk-bentuk diantaranya adalah :
- e-Government : Dibuat dengan maksud untuk menerapkan
pendayagunaan teknologi telematika dan mengubah administrasi pemerintahan secara manual menjadi elektronik.
- e-Learning : Dibuat dengan maksud untuk menerapkan
pendidikan terbuka secara jarak jauh dan lebih berkembang dengan berbasis media
internet berbasis web dan situs.
- e-Commerce : Dibuat dengan maksud menerapkan semua
proses transaksi perdagangan baik itu jual/beli, transfer uang, mengirim
dokumen, memasang iklan dilakukan secara online.
- e-Health :
Dibuat dengan maksud untuk menerapkan pelayanan kesehatan masyarakat secara
online dengan sistem pelayanan kesehatan yang baik baik akses layanan, mudah
dan murah.
- e-Research : Dibuat dengan maksud untuk menerapkan
kegiatan riset yang menggunakan serangkaian fasilitas teknologi informasi dan
komunikasi sehingga nantinya akan melahirkan cara kerja dan metode riset baru.
- e-Assessment : Dibuat dengan maksud untuk menerapkan
proses penilaian elektronik dimana teknologi informasi dan komunikasi dipakai
untuk mepresentasikan aktivitas penilaian dan untuk menyimpan jawaban atau
tanggapan, biasanya e-assessment digunakan di kalangan dunia kerja dan
akademisi.
- Selain berbasis web telematika dapat berwujud seperti
GPS, Google Earth, Jaringan 3G & 4G, Kompas digital, Sistem Navigasi
digital.
1.5 Perkembangan Telematika di Indonesia
Berdasarkan perkembangan telematika di Indonesia dapat dikategorikan
sebagai berikut :
1. Periode
Rintisan (1970-1980)
Periode ini dimulai saat di Indonesia
terjadi peristiwa malaria, pemilu tahun 1977, dan ekonomi yang baru ditata pada
awal pemerintahan orde baru. Namun pada saat itu minimnya perhatian serta
pasokan listrik yang terbatas, Indonesia
tidak cukup meningkatkan perkembangan telematika. Memasuki tahun1980-an
perubahan signifikan pun jauh dari harapan. Walaupun demikian, dalam waktu satu
dasawarsa, learn to use teknologi informasi, telekomunikasi, multimedia mulai
dilakukan. Jaringan telepon, saluran televisi nasional, stasiun radio nasional
dan internasional, dan komputer mulai dikenal di Indonesia, walaupun penggunanya
masih terbatas. Kemampuan ini dilatar belakangi oleh kepemilikan satelit dan
perekonomian yang meningkat dengan diberikannya penghargaan tentang swasembada
pangan dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) kepada Indonesia pada tahun 1984. .
Penggunaan teknologi telematika oleh masyarakat Indonesia masih terbatas. Sarana
kirim pesan seperti yang sekarang dikenal sebagi email dalam suatu group,
dirintis pada tahun 1980-an Mailinglist (milis) tertua di Indonesia dibuat oleh
Johny Moningka dan Jos Lukuhay, yang mengembangkan perangkat “pesan” berbasis
“unix”, “ethernet”, pada tahun 1983 bersamaan dengan berdirinya internet
sebagai protokol resmi di Amerika Serikat.
2. Periode
Pengenalan (1990-Sekarang)
Periode Aplikasi Reformasi pada
tahun 2000 banyak disalah artikan, gejala yang serba bebas, seakan tanpa
aturan. Pembajakan software, perkembangan teknologi komputer, internet, dan
alat komunikasi lainnya, dapat dengan mudah diperoleh, bahkan dipinggir jalan
atau kios-kios kecil. Tentunya, dengan harga murah. Keterjangkauan secara
financial yang ditawarkan, dan gairah dunia digital di era millenium ini, bukan
hanya mampu memperkenalkannya kepada masyarakat luas, akan tetapi juga mulai
dilaksanakan dan diaplikasikan. Di pihak lain, semuanya itu dapat berlangsung
lancar dengan tersedianya sarana transportasi, kota-kota yang saling terhubung,
dan industri telematika dalam negeri yang terus berkembang. Awal era millenium
pemerintah Indonesia
serius menaggapi perkembangan telematika dalam bentuk keputusan politik.
Keputusan Presiden No. 50 Tahun 2000 tentang Tim Koordinasi Telematika
Indonesia (TKTI), dan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2001 tentang Pendayagunaan
Telematika. Dalam bidang yang sama, khususnya terkait dengan pengaturan dan pelaksanaan
mengenai bidang usaha yang bergerak di sector telematika, diatur oleh
Direktorat Jendral Aplikasi Telematika (Dirjen Aptel) yang kedudukannya berada
dibawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Komunikasi dan Informasi Republik
Indonesia.
1.6 Keuntungan & Kerugian Dampak Telematika
Keuntungan :
- Dalam bidang pendidikan penerapan e-book yang
disediakan oleh pemerintah secara gratis
bagi pelajar maupun mahasiswa.
- Dalam bidang perdagangan kegiatan transaksi dapat atau
mampu mempertemukan penjual dan pembeli tanpa terbatas ruang dan waktu.
- Dalam bidang hukum, dapat mempercepat dan membantu
proses kinerja kepolisian dalam memecahkan suatu kasus tertentu yang melibatkan
dunia digital.
Kerugian :
- Meningkatnya kejahatan penggunaan internet (Cyber
Crime).
- Meningkatnya aktivitas penggunaan situs-situs dewasa
dalam internet pada anak-anak yang telah mampu menggunakan internet.
- Penggunaan internet yang berlebihan dengan bermain game
sepanjang hari tanpa mengenal waktu pada siswa-siswa sehingga tugas sekolah dikesampingkan.
2. Penerapan Telematika Dalam Bidang e-Government
2.1 Pengertian e-Government
Saat ini perkembangan teknologi internet sudah mencapai perkembangan yang
sangat pesat. Aplikasi internet sudah banyak digunakan untuk e-commerce dan
berkembang juga kepada pemakaian aplikasi internet pada lingkungan pemerintahan
yang dikenal dengan nama e-Government.
e-Government merupakan proses pemanfaatan teknologi informasi sebagai
alat untuk membantu menjalankan sistem pemerintahan yang berbasis (menggunakan)
elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan public secara efektif dan
efisien.
Pengertian lainnya yaitu sebuah bentuk atau model sistem pemerintahan
yang berlandaskan pada kekuatan teknologi digital atau komputer yang
berbasiskan teknologi informasi.
2.2 Definisi e-Government
Konsep e-Government dideskripsikan secara beragam oleh masing-masing
individu atau komunitas, hal tersebut dapat dilihat dari beberapa definisi
berikut :
-
Pemerintahan Federal Amerikas Serikat : e-Government
mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui
internet atau media digital lainnya.
-
Pemerintahan Selandia Baru : e-Government merupakan
sebuah cara bagi pemerintahan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk
melayani masyarakt dengan kemudahan akses, pelayanan, informasi dan peluang
untuk berpartisipasi dalam demokrasi.
-
Shailendra C. Jain Palvia : e-Government merupakan
terminology umum guna menyebut layanan-layanan yang diberikan kantor
departemen, pemerintah, maupun daerah yang didasarkan pada pemanfaatan jaringan
web.
Melalui e-Government,
pelayanan pemerintah akan berlangsung secara transparan, dapat dilacak
prosesnya sehingga dapat dianggap akuntabel. Unsur penyimpangan dapat
dihindarkan dan pelayanan dapat diberikan secara efektif dan efisien dan
nantinya akan terwujud Good Corporate Governance.
2.4 Keuntungan Penggunaan e-Government
Bagi Pemerintah :
- Pelayanan jasa yang lebih baik kepada masyarakat.
Informasi disediakan 24 jam sehari.
- Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku
bisnis, dan masyarakat umum.
- Adanya keterbukaan (transparansi) diharapkan dapat
merubah hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik, karena
keterbukaan ini diharapkan dapat menghilangkan adanya rasa kecurigaan dan
kekesalan dari semua pihak terhadap pemerintahan.
- Memperluas jangkauan pemberian layanan dan
informasi dengan menggunakan internet sebagai salah satu medianya.
- Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Contoh
: koordinasi dapat dilakukan melalui e‑mail atau bahkan teleconference
(video conferencing).
Bagi Masyarakat :
- Masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih
baik dengan penyediaan informasi selama 24 jam.
- Adanya informasi tentang lowongan pekerjaan di
perusahaan-perusahaan yang memberikan kemudahan bagi para pencari kerja.
- Masyarakat juga dapat memberikan informasi tentang
pengaduan atau keluhan terhadap kondisi lingkungannya.
- Adanya keterbukaan antara pernerintah terhadap
masyarakat, sehingga timbul kepercayaan terhadap pemerintah.
- Mengurangi total biaya administrasi dan waktu yang
dikeluarkan oleh masyarakat.
2.5 Hambatan dalam Implementasi e-Government
- Kultur
mendokumentasi belum lazim. Yaitu kurangnya kebiasaan mendokumentasikan sesuatu.
- Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring)
informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia.
- Langkanya
Sumber Daya Manusia yang handal. Pernerintah umumnya jarang yang memiliki
SDM yang handal di bidang teknologi informasi.
- Infrastruktur
yang belum memadai dan mahal.
- Tempat
akses penggunaan media internet yang terbatas.
2.6 Implementasi e-Government di Indonesia
Negara Indonesia telah mengalami
perubahan kehidupan berbangsa daan bernegara secara mendasar, dari rezim yang
bersifat otoriter sampai terciptanya reformasi yang bersifat demokratis, dan
penerapan otonomi daerah. Perubahan yang tengah terjadi ini menuntut terbentuknya pemerintahan
yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap
perubahan yang efektif. Dengan adanya e‑Government, teknologi informasi dapat
dimanfaatkan semaksimal mungkin penggunaannya dalam sistem manajemen maupun
proses kerjanya. Berikut ini
beberapa contoh penggunaan telematika berbasis e-Government di Indonesia :
- Penerapan
Permohonan atau pembuatan Kartu Keluarga (berdasarkan provinsi) secara
online.
- Akses
soal - soal ujian, buku gratis, latihan – latihan soal yang dapat diakses
dalam situs Departemen Pendidikan Nasional.
- Pembayaran
pajak secara online melalui ATM, e-Banking, serta CMS (Cash Management
Service).
- Pembayaran
pajak kendaran bermotor secara online melalui e-Samsat.
- e-KTP,
yaitu penerapan identitas berbasis elektronik secara nasional (1 orang = 1
NIK).
-
DAFTAR PUSTAKA
[1] http://telecom.ee.itb.ac.id/
[2] http://hahn.web.id/?p=3
[4] http://nelly_sofi.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/5831/Materi+8a.doc
[5] http://edwi.dosen.upnyk.ac.id/tantangan%20egov.pdf
[7] http://e-pemerintah.com/
Disusun oleh : Anggi Rahmat, Noel Christianto, Rian Fadilah (4 KA08 - Gunadarma-2012)
Selengkapnya...