Better Than This

It's Better than this,You could do so much

Profesi & Sertifikasi di Bidang Teknologi Informasi

Profesi di bidang TI
Berikut ini adalah beberapa profesi – profesi yang bekerja di dalam bidang teknologi informasi :

Programmer
Merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan dari seorang system analyst, yaitu membuat program (baik aplikasi maupun sistem operasi) sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya.
Deskripsi pekerjaan :
1. Mengembangkan secara aktif kemampuan dalam pengembangan perangkat lunak.
2. Menerima permintaan user untuk masalah-masalah yang harus diselesaikan.
3. Mengmbil bagian dalam pengembangan dan integrasi perangkat lunak.
Keahlian yang dibutuhkan :
1. Kemampuan logika yang kuat
2. Mengusai bahasa pemrograman yang ada

System Analyst
Merupakan orang yang bertugas menganalisa sebuah sistem yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa sistem yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan nantinya.
Deskripsi Pekerjaan :
1. Mengumpulkan informasi untuk penganalisaan dan evaluasi sistem yang sudah ada maupun untuk rancangan suatu sistem.
2. Melakukan riset, perencanaan, instalasi, konfigurasi, troubleshoot, pemeliharaan, dan upgrade sistem pengoperasian.
3. Mempersiapkan flow chart dan diagram yang menggambarkan kemampuan dan proses dari sistem yang digunakan.
 Keahlian yang dibutuhkan :
1. Menguasai metode – metode dalam analisa sistem seperti flowchart, DFD, UML, dll
2. Memiliki integritas.

Network Administrator
Merupakan orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan komputer dari proses maintenance sampai pada proses troubleshooting nya.
Deskripsi Pekerjaan :
1. Memelihara jaringan LAN
2. Memelihara hardware dan perangkat lainnya.
3. Melakukan backup data dan operasi pemulihan kerusakan.
4. Mendiagnosa, memecahkan masalah dan mengganti komponen yang rusak bila diperlukan.
Keahlian yang dibutuhkan :
1. Menguasai jaringan komputer.
2. Menguasai troubleshoot
3. Menguasai mikrotik, cisco, microsoft server, linux server, dll

Web Designer
Merupakan orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
Deskripsi Pekerjaan :
1. Mendesain, membangun, atau memelihara situs web.
2. Menulis, desain, atau mengedit konten halaman web, atau yang lain langsung memproduksi konten.
Keahlian yang dibutuhkan :
1. Menguasai user interface design.
2. Memiliki kemampuan imajinasi yang baik.

Web Programmer
Merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
Deskripsi Pekerjaan :
1. Melakukan scripting untuk website.
2. Menerapkan langkah-langkah keamanan situs web, seperti firewall atau enkripsi pesan.
3. Mengelola internet / intranet infrastruktur, termasuk komponen seperti web, file transfer protocol (FTP), berita dan server mail.
4. Menerapkan update, upgrade, dan patch pada waktu yang tepat untuk membatasi hilangnya layanan.
 Keahlian yang dibutuhkan :
1. Menguasai dasar pemrograman website seperti php, html, xml.
2. Menguasai framework dalam website.

Sertifikasi di bidang TI
Pada dasarnya sertifikasi IT ini dibagi kedalam 2 kelompok, yaitu Vendor Based dan Vendor Neutral.

Vendor Based
Sertifikasi vendor based adalah sertifikasi IT yg dikeluarkan oleh vendor tertentu dan materi ujiannya jelas mengacu pada produk atau teknologi yg memang dirilis oleh vendor tersebut. Contoh vendor yang merilis sertifikasi ini diantaranya Microsoft, Cisco, Oracle, Symantec, HP, Huawei, dst. Contoh title sertifikasinya misalnya MCTS, MCITP, OCP, CCNA, dst.
Vendor Neutral
Sesuai namanya, sertifikasi ini dirilis oleh suatu badan atau organisasi yg tidak terikat ke vendor manapun, dengan kata lain cakupannya global. Materi ujian untuk sertifikasi ini jelas sangat luas dan tentunya kita juga harus mengetahui produk dan teknologi dari multiple vendor. Dan karena cakupannya global maka sertifikasi Vendor Neutral. Umumnya memiliki rating yang lebih tinggi dibandingkan sertifikasi Vendor Based. Contoh organisasi yg merilis sertifikasi ini misalnya CompTIA serta EC-Council, dan contoh title sertifikasinya misalnya A+, Network+, CEP, CEH, dst.

Contoh Sertifikasi :
Sertifikasi Microsoft
1. MCDST(Microsoft Certified Desktop Support Technician), Keahlian dasar untuk mendukung end-user dalam troubleshooting software dan hardware. Sertifikasi inicocok untuk Help Desk Technician, Customer Support Representative, PC Support Specialist, atau Technical Support Representative.
Bidang : Technical Support Sistem Operasi
Dikeluarkan : Microsoft Inc

2. MCSE (Microsoft Certified System Engineer), Sertifikasi MCSE cocok untuk System Engineer, Technical Support Engineer, Network Analyst, Technical Consultant.
Bidang : Technical Engineer Sistem Operasi
Dikeluarkan : Microsoft Inc

Sertifikasi Oracle
1. Oracle Certified DBA Associate, dengan sertifikasi pada jenjang ini seseorang dianggap memiliki pengetahuan dasar yang memungkinkan mereka bekerja sebagai anggota yunior dalam sebuah tim yang terdiri dari administrator database atau pengembang aplikasi.
Bidang : Database Administrator
Dikeluarkan : Oracle Inc

2. Oracle Certified DBA Professional, sertifikasi ini ditujukan bagi pemegang sertifikasi jenjang Associate yang ingin meningkatkan penguasaan teknologi Oracle dalam administrasi database. Pada jenjang ini kandidat yang berminat juga dapat mengambil ujian tambahan untuk untuk spesialisasi manajemen database Oracle pada lingkungan sistem operasi Linux.

Bidang : Database Administrator
Dikeluarkan : Oracle Inc

 Sertifikasi CISCO
1. Cisco Certified Network Associate (CCNA), merupakan fondasi awal untuk menapaki jenjang sertifikasi yang lain. Pemegang sertifikasi ini diharapkan sudah profesional dalam hal menginstall, mengkonfigurasi, dan mengoperasikan jaringan LAN atau WAN untuk jaringan kecil (100 client/PC atau kurang).
Bidang : Network Engineer
Dikeluarkan : CISCO

2. Cisco Certified Network Professional (CCNP), Pada jenjang ini pemegangsertifikasi dianggap telah ahli dalam hal menginstall, mengkonfigurasi, sertamemecahkan permasalahan LAN atau WAN dengan skala yang lebih luas (100 -500 client/PC).
Bidang : Network Engineer
Dikeluarkan : CISCO










Selengkapnya...

Etika & Profesionalisme TSI


ETIKA

A. Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno “ethikos” yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan  penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab. Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

B. Definisi - Definisi Etika
- Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
- Menurut Bertens : Nilai- nilai atau norma – norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
- Menurut Sumaryono (1995) : Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.


C. Jenis - Jenis Etika
-  Etika Filosofis : dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat ketika lahir dari filsafat. Etika termasuk dalam filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka kita harus bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. 
- Etika Teologis : Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis. Setiap agama dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya.

D. Manfaat Etika
-          Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
-          Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana yang boleh dirubah.
-          Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
-          Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.


PROFESIONALISME

A. Pengertian Profesi
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/ tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Profesi adalah kata serapan dari sebuah jata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang bermakna “Janji” untuk memenuhi kewajiban melakuakn suatu tugas khusus secara tetap/permanen. Profesi sendiri memiliki arti sebuah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan dan keahlian khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses setrifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
B. Karakteristik Umum Profesi
- Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
- Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
-  Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
-  Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
- Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
- Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
- Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
- Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.

C. Ciri – Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :

- Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
- Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
- Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
- Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
- Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

D. Pengertian Professional / Professionalisme
Adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.  Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang – senang atau untuk mengisi waktu luang.


E. Ciri – Ciri Profesionalisme
Kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata - rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu. Standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.


F. Perbedaan Profesi & Profesional
Profesi :

- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
Profesional :
Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.

G. Kode Etik Profesi / Profesionalisme
          Adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan Kode Etik :
-          Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
-          Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
-          Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
-          Untuk meningkatkan mutu profesi.
-          Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
-          Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
-          Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
-          Menentukan baku standarnya sendiri.

Prinsip Etika Profesi :
Tanggung Jawab
-  Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
-  Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
Keadilan
 Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
Otonomi
- Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya

Sumber :
http://af008.wordpress.com/etika-etiket-dan-moral/
htttp://amutiara.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/10043/PENGERTIAN%2BETIKA.doc
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://pakarcomputer.blogspot.com/2012/02/pengertian-profesi-menurut-para-pakar.html
http://etikaprofesidanprotokoler.blogspot.com/2008/03/kode-etik-profesi.html





Selengkapnya...

Pembahasan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)


1. Pendahuluan

            Program e-KTP merupakan salah satu mega proyek bangsa Indonesia, program e-KTP diluncurkan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia pada bulan febuari 2011 dimana pelaksanaannya terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai pada tahun 2011 dan berakhir pada 30 April 2012 yang mencakup 67 juta penduduk di 2.348 kecamatan dan 197 kabupaten/kota. Sedangkan tahap kedua mencakup 105 juta penduduk yang tersebar di 300 kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Secara keseluruhan, pada akhir 2012 ditargetkan setidaknya 172 juta penduduk sudah memiliki e-KTP.

2. Latar Belakang

            Program e-KTP dilatarbelakangi oleh sistem pembuatan KTP konvensional/nasional di Indonesia yang memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu KTP. Hal ini disebabkan belum adanya basis data terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh Indonesia. Fakta tersebut memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang dalam hal-hal tertentu dengan menggandakan KTP-nya.
            Oleh karena itu, didorong oleh pelaksanaan pemerintahan elektronik (e-Government) serta untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia menerapkan suatu sistem informasi kependudukan yang berbasiskan teknologi yaitu e-KTP.

3. Pengertian e-KTP

     e-KTP atau KTP elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan/pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional. Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang merupakan identitas tunggal setiap penduduk.
            Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, SIM, NPWP, Polis Asuransi, Sertifikat atas hak tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya.

4. Dasar Hukum Penerapan e-KTP

  • UU Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
  • Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang penerapan KTP berbasis NIK.

5. Format & Keamanan e-KTP

            Struktur e-KTP terdiri dari 9 layer yang akan meningkatkan pengamanan dari KTP konvensional. Chip ditanam di antara plastik putih dan transparan pada 2 layer teratas. Chip ini memiliki antena didalamnya yang akan mengeluarkan gelombang jika digesek, gelombang inilah yang akan dikenali oleh alat pendeteksi e-KTP sehingga dapat diketahui apakah KTP tersebut berada di tangan orang yang benar atau tidak.
            Untuk menciptakan e-KTP dengan 9 layer dengan tahap pembuatan yang cukup banyak diantaranya :
-          Hole punching, yaitu melubangi kartu sebagai tempat meletakkan chip.
-          Pick and pressure, yaitu menempatkan chip di kartu.
-          Implanter, yaitu pemasangan antenna ( pola melingkar berulang menyerupai spiral).
-          Printing , yaitu pencetakan kartu.
-          Spot welding, yaitu pengepresan kartu dengan aliran listrik.
-          Laminating, yaitu penutupan kartu dengan plastik pengaman.
e-KTP juga dilindungi dengan kemanan pencetakan tambahan seperti relief text, microtext, filter image, invisible ink dan warna yang berpendar di bawah sinar ultraviolet serta anti copy design.

6. Fungsi e-KTP & Proses Pembuatan e-KTP

            Fungsi e-KTP yang diharapkan bagi seluruh penduduk Indonesia adalah :
-          Sebagai identitas jati diri.
-          Berlaku nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening bank, dan sebagainya.
-          Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP untuk tindakan kejahatan.
-          Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan.
Adapun proses pembuatan e-KTP secara umum adalah :
-          Penduduk datang ke tempat pelayanan membawa surat panggilan.
-          Petugas melakukan verifikasi data penduduk dengan database.
-          Melakukan foto (digital).
-          Membubuhkan tanda tangan pada alat perekam.
-          Perekaman sidik jari pada alat perekam sidik jari & melakukan scan retina mata.
-          Petugas membubuhkan tanda tangan dan stempel pada surat panggilan yang sekaligus sebagai tanda bukti bahwa penduduk tersebut telah melakukan perekaman.
-          Penduduk dipersilahkan pulang untuk menunggu hasil yang biasanya menunggu proses percetakan 1 bulan setelah pembuatan.

7. Keunggulan & Kelemahan e-KTP

            Berdasarkan pernyatan Menteri Dalam Negeri, e-KTP yang diterapkan di Indonesia memiliki keunggulan dibanding negara lain yaitu memiliki biometrik (rekaman sidik jari) dan memiliki sistem pengelolaan data kependudukan atau sistem UID (Unique Identification Data).
            Kelemahan e-KTP masih memiliki kelemahan misalnya tidak tampilnya tanda tangan si pemilik di permukaan e-KTP. Tidak tampilnya tanda tangan di dalam e-KTP tersebut telah menimbulkan kasus tersendiri bagi sebagian orang. Misalnya ketika melakukan transaksi dengan lembaga perbankan, e-KTP tidak diakui karena tidak adanya tampilan tanda tangan. Akhirnya pihak pemegang e-KTP terpaksa harus meminta rekomendasi dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk meyakinkan bank.
 
Sumber :

Disusun Oleh : Anggi Rahmat, Noel Christianto, Rian Fadilah (4KA08-Gunadarma-2012)


Selengkapnya...

Pengertian Telematika & e-Government







1. Pengertian Telematika
Kata atau istilah telematika pertama kalinya digunakan pada tahun 1978 oleh Simon Nora dan Alain Minc (berkebangsaan Perancis) dalam bukunya yang berjudul “L’informatisation de la Societe”. Istilah telematika ini berasal dari kata dalam bahasa perancis yaitu “telematique” yang merupakan gabungan dari dua kata yaitu telekomunikasi dan informatika. Dua kata tersebut memiliki arti sebagai berikut :
- Telekomunikasi : Suatu teknik proses penyampaian informasi (pesan, ide, gagasan) dari suatu tempat ke tempat lain yang berlangsung secara dua arah serta mencakup semua bentuk komunikasi jarak jauh.
- Informatika : Struktur, sifat, dan interaksi dari beberapa sistem yang dipakai untuk mengumpulkan data, memproses dan menyimpan hasil pemrosesan data, serta menampilkannya dalam bentuk informasi.
Jadi telematika dapat diartikan sebagai komunikasi jarak jauh (tele=jauh) dengan perantaraan media elektromagnetik. Kemampuan dari telematika itu sendiri adalah mampu mentransmisikan sejumlah informasi dalam sekejap, menjangkau seluruh dunia, dan dalam berbagai cara, yaitu dengan perantaraan suara (telepon), huruf, data dan gambar atau juga kombinasi diantaranya.


1.2 Definisi Telematika
Beberapa definisi-definisi dari Telematika adalah sebagai berikut :
-  Menurut Kerangka Kebijakan Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia : Teknologi Telematika merupakan singkatan dari teknologi komunikasi, media, dan informatika. Senada dengan pendapat pemerintah, Telematika diartikan sebagai singkatan dari Tele = Telekomunikasi, Ma = Multimedia, dan Tika = Informatika.
-   Menurut Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) : Telematika berarti perpaduan dan pembauran (konvergensi) antara teknologi informasi (teknologi komputer), teknologi telekomunikasi, termasuk siaran radio maupun televise dan multimedia.
- Menurut Pengantar Mata Kuliah Hukum Telematika : Istilah telematika merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi telekomunikasi, media, dan informatika yang semula masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi telematika kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan digital atau the net.
Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, maka dapat disarikan pemahaman tentang telematika sebagai berikut :
  • Telematika adalah sarana komunikasi jarak jauh melalui media elekromagnetik.
  • Kemampuannya adalah mentransmisikan sejumlah besar informasi dalam sekejap, dengan jangkauan seluruh dunia, dan dalam berbagai cara, yaitu dengan perantaan suara (telepon, musik), huruf, gambar dan data atau kombinasi-kombinasinya. Teknologi digital memungkinkan hal tersebut terjadi.
  • Jasa telematika ada yang diselenggarakan untuk umum (online, internet), dan ada pula untuk keperluan kelompok tertentu atau dinas khusu (intranet).


1.3 Bidang – Bidang yang Memanfaatkan Telematika
Beberapa ilmu-ilmu yang mendasari telematika diantaranya seperti ilmu komunikasi, informasi, teknologi elektronik, teknologi multimedia, teknologi jaringan dan lain-lain. Saat ini telematika muncul sebagai bidang ilmu yang memfokuskan pada peningkatan interaksi di anatara manusia, berikut beberapa bidang – bidang  yang menerapkan pemanfaatan telematika :
- Integrasi antara sistem telekomunikasi dan informatika yang dikenal sebagai Teknologi komunikasi dan Informatika atau ICT (Information and Communications Technology). Secara lebih spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi.
- Dalam teknologi Sistem Navigasi/Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (Mobile Communication Technology).
- Dalam bidang transportasi untuk bidang kendaraan dan lalu lintas (Road Vehicles dan Vehicle Telematics).
- Dalam bidang pengindraan jarak jauh seperti pengolahan citra bentuk kenampakan bumi, Negara, dataran alam, dan lain – lain.


1.4 Bentuk – Bentuk Pemanfaatan Telematika
Ragam bentuk yang akan disajikan merupakan aplikasi yang sudah berkembang di berbagai sektor, maka tidak menutup kemungkinan terjadi tumpang tindih. Semua kegiatan dengan istilah work and play dapat menggunakan telematika sebagai penunjang kinerja usaha semua usaha dalam semua sektor, sosial, ekonomi dan budaya. Bentuk-bentuk diantaranya adalah :
- e-Government : Dibuat dengan maksud untuk menerapkan pendayagunaan teknologi telematika dan mengubah administrasi pemerintahan  secara manual menjadi elektronik.
- e-Learning : Dibuat dengan maksud untuk menerapkan pendidikan terbuka secara jarak jauh dan lebih berkembang dengan berbasis media internet berbasis web dan situs.
- e-Commerce : Dibuat dengan maksud menerapkan semua proses transaksi perdagangan baik itu jual/beli, transfer uang, mengirim dokumen, memasang iklan dilakukan secara online.
- e-Health : Dibuat dengan maksud untuk menerapkan pelayanan kesehatan masyarakat secara online dengan sistem pelayanan kesehatan yang baik baik akses layanan, mudah dan murah.
- e-Research : Dibuat dengan maksud untuk menerapkan kegiatan riset yang menggunakan serangkaian fasilitas teknologi informasi dan komunikasi sehingga nantinya akan melahirkan cara kerja dan metode riset baru.
-  e-Assessment : Dibuat dengan maksud untuk menerapkan proses penilaian elektronik dimana teknologi informasi dan komunikasi dipakai untuk mepresentasikan aktivitas penilaian dan untuk menyimpan jawaban atau tanggapan, biasanya e-assessment digunakan di kalangan dunia kerja dan akademisi.
- Selain berbasis web telematika dapat berwujud seperti GPS, Google Earth, Jaringan 3G & 4G, Kompas digital, Sistem Navigasi digital.


1.5 Perkembangan Telematika di Indonesia
Berdasarkan perkembangan telematika di Indonesia dapat dikategorikan sebagai berikut :
1. Periode Rintisan (1970-1980)
            Periode ini dimulai saat di Indonesia terjadi peristiwa malaria, pemilu tahun 1977, dan ekonomi yang baru ditata pada awal pemerintahan orde baru. Namun pada saat itu minimnya perhatian serta pasokan listrik yang terbatas, Indonesia tidak cukup meningkatkan perkembangan telematika. Memasuki tahun1980-an perubahan signifikan pun jauh dari harapan. Walaupun demikian, dalam waktu satu dasawarsa, learn to use teknologi informasi, telekomunikasi, multimedia mulai dilakukan. Jaringan telepon, saluran televisi nasional, stasiun radio nasional dan internasional, dan komputer mulai dikenal di Indonesia, walaupun penggunanya masih terbatas. Kemampuan ini dilatar belakangi oleh kepemilikan satelit dan perekonomian yang meningkat dengan diberikannya penghargaan tentang swasembada pangan dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) kepada Indonesia pada tahun 1984. . Penggunaan teknologi telematika oleh masyarakat Indonesia masih terbatas. Sarana kirim pesan seperti yang sekarang dikenal sebagi email dalam suatu group, dirintis pada tahun 1980-an Mailinglist (milis) tertua di Indonesia dibuat oleh Johny Moningka dan Jos Lukuhay, yang mengembangkan perangkat “pesan” berbasis “unix”, “ethernet”, pada tahun 1983 bersamaan dengan berdirinya internet sebagai protokol resmi di Amerika Serikat.

2. Periode Pengenalan (1990-Sekarang)
            Periode Aplikasi Reformasi pada tahun 2000 banyak disalah artikan, gejala yang serba bebas, seakan tanpa aturan. Pembajakan software, perkembangan teknologi komputer, internet, dan alat komunikasi lainnya, dapat dengan mudah diperoleh, bahkan dipinggir jalan atau kios-kios kecil. Tentunya, dengan harga murah. Keterjangkauan secara financial yang ditawarkan, dan gairah dunia digital di era millenium ini, bukan hanya mampu memperkenalkannya kepada masyarakat luas, akan tetapi juga mulai dilaksanakan dan diaplikasikan. Di pihak lain, semuanya itu dapat berlangsung lancar dengan tersedianya sarana transportasi, kota-kota yang saling terhubung, dan industri telematika dalam negeri yang terus berkembang. Awal era millenium pemerintah Indonesia serius menaggapi perkembangan telematika dalam bentuk keputusan politik. Keputusan Presiden No. 50 Tahun 2000 tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI), dan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2001 tentang Pendayagunaan Telematika. Dalam bidang yang sama, khususnya terkait dengan pengaturan dan pelaksanaan mengenai bidang usaha yang bergerak di sector telematika, diatur oleh Direktorat Jendral Aplikasi Telematika (Dirjen Aptel) yang kedudukannya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia.


1.6 Keuntungan & Kerugian Dampak Telematika
Keuntungan :
- Dalam bidang pendidikan penerapan e-book yang disediakan oleh pemerintah  secara gratis bagi pelajar maupun mahasiswa.
- Dalam bidang perdagangan kegiatan transaksi dapat atau mampu mempertemukan penjual dan pembeli tanpa terbatas ruang dan waktu.
- Dalam bidang hukum, dapat mempercepat dan membantu proses kinerja kepolisian dalam memecahkan suatu kasus tertentu yang melibatkan dunia digital.
Kerugian :
- Meningkatnya kejahatan penggunaan internet (Cyber Crime).
- Meningkatnya aktivitas penggunaan situs-situs dewasa dalam internet pada anak-anak yang telah mampu menggunakan internet.
- Penggunaan internet yang berlebihan dengan bermain game sepanjang hari tanpa mengenal waktu pada siswa-siswa sehingga tugas sekolah dikesampingkan.



2. Penerapan Telematika Dalam Bidang e-Government

2.1 Pengertian e-Government
Saat ini perkembangan teknologi internet sudah mencapai perkembangan yang sangat pesat. Aplikasi internet sudah banyak digunakan untuk e-commerce dan berkembang juga kepada pemakaian aplikasi internet pada lingkungan pemerintahan yang dikenal dengan nama e-Government.
e-Government merupakan proses pemanfaatan teknologi informasi sebagai alat untuk membantu menjalankan sistem pemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan public secara efektif dan efisien.
Pengertian lainnya yaitu sebuah bentuk atau model sistem pemerintahan yang berlandaskan pada kekuatan teknologi digital atau komputer yang berbasiskan teknologi informasi.


2.2 Definisi e-Government
Konsep e-Government dideskripsikan secara beragam oleh masing-masing individu atau komunitas, hal tersebut dapat dilihat dari beberapa definisi berikut :
-          Pemerintahan Federal Amerikas Serikat : e-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya.
-          Pemerintahan Selandia Baru : e-Government merupakan sebuah cara bagi pemerintahan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakt dengan kemudahan akses, pelayanan, informasi dan peluang untuk berpartisipasi dalam demokrasi.
-          Shailendra C. Jain Palvia : e-Government merupakan terminology umum guna menyebut layanan-layanan yang diberikan kantor departemen, pemerintah, maupun daerah yang didasarkan pada pemanfaatan jaringan web.
Melalui e-Government, pelayanan pemerintah akan berlangsung secara transparan, dapat dilacak prosesnya sehingga dapat dianggap akuntabel. Unsur penyimpangan dapat dihindarkan dan pelayanan dapat diberikan secara efektif dan efisien dan nantinya akan terwujud Good Corporate Governance.

2.4 Keuntungan Penggunaan e-Government
Bagi Pemerintah :
  • Pelayanan jasa yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi disediakan 24 jam sehari.
  • Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum.
  • Adanya keterbukaan (transparansi) diharapkan dapat merubah hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik, karena keterbukaan ini diharapkan dapat menghilangkan adanya rasa kecurigaan dan kekesalan dari semua pihak terhadap pemerintahan.
  • Memperluas jangkauan pemberian layanan dan informasi dengan menggunakan internet sebagai salah satu medianya.
  • Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Contoh : koordinasi dapat dilakukan melalui e‑mail atau bahkan teleconference (video conferencing).


Bagi Masyarakat :
  • Masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik dengan penyediaan informasi selama 24 jam.
  • Adanya informasi tentang lowongan pekerjaan di perusahaan­-perusahaan yang memberikan kemudahan bagi para pencari kerja.
  • Masyarakat juga dapat memberikan informasi tentang pengaduan atau keluhan terhadap kondisi lingkungannya.
  • Adanya keterbukaan antara pernerintah terhadap masyarakat, sehingga timbul kepercayaan terhadap pemerintah.
  • Mengurangi total biaya administrasi dan waktu yang dikeluarkan oleh masyarakat.

2.5 Hambatan dalam Implementasi e-Government
  • Kultur mendokumentasi belum lazim. Yaitu kurangnya kebiasaan mendokumentasikan sesuatu.
  • Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia.
  • Langkanya Sumber Daya Manusia yang handal. Pernerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi.
  • Infrastruktur yang belum memadai dan mahal.
  • Tempat akses penggunaan media internet yang terbatas.


2.6 Implementasi e-Government di Indonesia
Negara Indonesia telah mengalami perubahan kehidupan berbangsa daan bernegara secara mendasar, dari rezim yang bersifat otoriter sampai terciptanya reformasi yang bersifat demokratis, dan penerapan otonomi daerah. Perubahan yang tengah terjadi ini menuntut terbentuknya pemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap perubahan yang efektif. Dengan adanya e‑Government, teknologi informasi dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin penggunaannya dalam sistem manajemen maupun proses kerjanya. Berikut ini beberapa contoh penggunaan telematika berbasis e-Government di Indonesia :
  • Penerapan Permohonan atau pembuatan Kartu Keluarga (berdasarkan provinsi) secara online.
  • Akses soal - soal ujian, buku gratis, latihan – latihan soal yang dapat diakses dalam situs Departemen Pendidikan Nasional.
  • Pembayaran pajak secara online melalui ATM, e-Banking, serta CMS (Cash Management Service).
  • Pembayaran pajak kendaran bermotor secara online melalui e-Samsat.
  • e-KTP, yaitu penerapan identitas berbasis elektronik secara nasional (1 orang = 1 NIK).


  • DAFTAR PUSTAKA

    [1] http://telecom.ee.itb.ac.id/
    [2] http://hahn.web.id/?p=3
    [4] http://nelly_sofi.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/5831/Materi+8a.doc
    [5] http://edwi.dosen.upnyk.ac.id/tantangan%20egov.pdf
    [7] http://e-pemerintah.com/

    Disusun oleh : Anggi Rahmat, Noel Christianto, Rian Fadilah (4 KA08 - Gunadarma-2012)


Selengkapnya...

Dhiti