Better Than This

It's Better than this,You could do so much

Konflik dan Strategi Penyelesaian Konflik

Konflik dan Strategi Penyelesaian Konflik

Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik juga dapat diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Menurut Taquiri dalam bukunya (Newstorm) dan Davis (1977), konflik merupakan warisan kehidupan sosial yang boleh berlaku dalam berbagai keadaan akibat daripada berbangkitnya keadaan ketidaksetujuan, kontroversi dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih pihak secara berterusan. Konflik biasanya dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu itu sendiri dalam suatu interaksi, perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawa sertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang sangat wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya karena konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.

Dalam pandangan tradisional, konflik dianggap sebagai sesuatu yang buruk yang harus dihindari. Pandangan ini sangat menghindari adanya konflik karena dinilai sebagai faktor penyebab pecahnya suatu kelompok atau organisasi. Bahkan seringkali konflik dikaitkan dengan kemarahan, agresivitas, dan pertentangan baik secara fisik maupun dengan kata-kata kasar. Apabila telah terjadi konflik, pasti akan menimbulkan sikap emosi dari tiap orang di kelompok atau organisasi itu sehingga akan menimbulkan konflik yang lebih besar. Oleh karena itu, menurut pandangan tradisional, konflik haruslah dihindari. Konflik juga tidak selamanya berkonotasi buruk, tapi bisa juga menjadi sumber pengalaman positif (Stewart & Logan, 1993:342). Hal ini dimaksudkan bahwa konflik dapat menjadi sarana pembelajaran dalam memanajemen suatu kelompok atau organisasi. Konflik tidak selamanya membawa dampak buruk, tetapi juga memberikan pelajaran dan hikmah di balik adanya perseteruan pihak – pihak yang terkait. Pelajaran itu dapat berupa bagaimana cara menghindari konflik yang sama supaya tidak terulang kembali di masa yang akan datang dan bagaimana cara mengatasi konflik yang sama apabila sewaktu – waktu dapat terjadi kembali.

Sumber – sumber Konflik :

  • Kebutuhan untuk membagi (sumber daya-sumber daya) yang terbatas.
  • Perbedaan-perbedaan dalam berbagai tujuan.
  • Saling ketergantungan kegiatan-kegiatan kerja.
  • Perbedaan nilai-nilai atau persepsi.
  • Kemandirian organisasional.
  • Gaya-gaya individual.

Faktor – faktor penyebab Konflik :

  • Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
  • Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
  • Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
  • Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.

Konflik-konflik itu sendiri juga dapat terjadi dalam diri sendiri (konflik batin), konflik antar individu, individu dengan kelompok, antar kelompok, dan kelompok dengan orang. Kita ambil contoh saja saat media massa akhir-akhir ini menyoroti konflik-konflik yang dari hari ke hari makin marak di Bumi Indonesia ini seperti salah satu konflik yang baru-baru ini sempat juga mengguncang ibukota yaitu konflik antar kelompok antara suku pendatang (Ambon) dengan suku asli penduduk ibukota (Betawi) yang akhir puncaknya terjadi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Negri jl.ampera Jakarta Selatan ironisnya ini terjadi saat sidang kasus yang memperkarakan kasus pemukulan di sebuah klub malam di Jakarta yang melibatkan kedua kubu suku ini, malangnya lagi tiba-tiba saat acara sidang sedang berjalan tiba-tiba menjadi kerusuhan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan melukai puluhan polisi yang saat itu sedang berjaga-jaga untuk mengantisipasi kerusuhan yang mungkin terjadi. Menurut saya konflik antar suku ini sudah banyak terjadi di Indonesia walaupun kita memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika tapi tetap saja konflik dan gesekan-gesekan sosial tidak dapat dihindari, penyebab konflik di depan kantor kejaksaan menurut saya adalah adanya perbedaan-perbedaan kepentingan antar inidividu atau kelompok, manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda pula. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda, kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Misalnya seperti contoh perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan lahan parkir di ibukota yang dianggap oleh penduduk asli ibukota menjadi bagian dari penghasilan untuk kehidupan mereka sehingga harus dijaga dan dipertahankan dari suku-suku pendatang hal inilah yang umumnya menjadi gesekan-gesekan social yang lama kelamaan bisa mengakibatkan Disintegrasi Bangsa yang sangat berbahaya dan bisa memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI ini.

STRATEGI PENYELESAIAN KONFLIK

Ada strategi yang dapat menyelesaikan konflik-konflik yang terjadi tanpa memberatkan suatu pihak dan dapat mencapai kesepakatan bersama seperti strategi penyelesaian konflik dasar yaitu kalah-kalah, menang-kalah, menang-menang. Namun ada juga pendekatan-pendekatan penyelesaian konflik seperti kita ambil contoh :

· Kompetisi : Penyelesaian konflik yang menggambarkan satu pihak mengalahkan atau mengorbankan yang lain. Penyelesaian bentuk kompetisi dikenal dengan istilah win-lose orientation.

· Akomodasi : Penyelesaian konflik yang menggambarkan kompetisi bayangan cermin yang memberikan keseluruhannya penyelesaian pada pihak lain tanpa ada usaha memperjuangkan tujuannya sendiri. Proses tersebut adalah taktik perdamaian.

· Sharing : Suatu pendekatan penyelesaian kompromistis antara dominasi kelompok dan kelompok damai. Satu pihak memberi dan yang lkain menerima sesuatu. Kedua kelompok berpikiran moderat, tidak lengkap, tetapi memuaskan.

· Kolaborasi : Bentuk usaha penyelesaian konflik yang memuaskan kedua belah pihak. Usaha ini adalah pendekatan pemecahan problem (problem-solving approach) yang memerlukan integrasi dari kedua pihak.

· Adjudication : Adalah suatu bentuk penyelesaian konflik melalui pengadilan. Hal ini diperlukan agar proses konflik khususnya yang terjadi pada masyarakat dengan tingkat kemajemukan tinggi seperti Indonesia, tidak bisa mengarah pada situasi disintegrasi bangsa.

0 komentar:

Posting Komentar

Dhiti